JawaPos.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan regulasi radius batasan pembelian tiket online kapal ferry pada Senin (11/12) di empat pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak
Senin, 9 Agustus 2021 23:59 WIB Editor: Noval Andriansyah lihat foto Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo Ilustrasi. Simak, tarif kapal eksekutif dan tarif kapal reguler Bakauheni Merak, untuk
Bagi yang bepergian selama Oktober 2019, kira-kira jadwal yang berlaku adalah di bawah ini: Hai #KawanASDP, untuk jadwal kapal Ferry Express tanggal 4 dan 5 Oktober ada perubahan karena ada penambahan jam operasional.
Setiap harinya ada 24 kapal feri yang melayani penumpang dari Merak. Saat ini, Pelabuhan penyeberangan Merak - Bakauheni semakin memudahkan para pengguna dengan dibukanya dermaga khusus atau eksektif. Sejumlah keutamaan ditawarkan kepada para pengguna dermaga eksekutif, diantaranya waktu tempuh kapal yang singkat yakni sekitar satu jam saja.
Kendaraan roda empat antre memasuki Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Port LInk III di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (15/10/2022). Mulai 1 Oktober 2022, harga tiket penumpang dewasa kapal penyeberangan Merak-Bakauheni untuk penyeberangan ekspres adalah Rp 77.000 dan penyeberangan reguler Rp 21.600.
Pemudik yang ingin menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak memiliki dua opsi penyeberangan, yakni lewat dermaga eksekutif/express dan dermaga reguler. Terdapat perbedaan di antara kedua dermaga ini. Pertama, dari segi harga. Jika pemudik tidak membawa kendaraan pribadi, maka harga untuk satu tiket orang dewasa dan anak
.